Aikido dalam konteks merujuk ke akarnya dapat digunakan dalam pertarungan yang sesungguhnya. Bahkan sebenarnya awal mula diciptakan adalah dengan konsep combatan. Akan tetapi konsep ini mulai bergeser fungsinya ketika ditemukan suatu formula cara penyelesaian atau jalan keluar menangani suatu konflik yang ekstreem sifatnya.
Oleh sebab itu dalam ber-aikido tidak dianjurkan untuk bertarung karena tidak menghasilkan suatu penyelesaian dan membentuk mentalitas tukang pukul atau tukang tendang.
Sebagi seni tarung aikido digunakan oleh penegak hukum untuk menangkap pelaku kejahatan tanpa mencederai pelaku tersebut yang masih berada pada tahap penyelidikan dan mencoba untuk melawan.
Dalam kitab tertinggi yg diberikan oleh S. Takeda pada muridnya Hisa Takuma, seni menangkap adalah teknik yang tertinggi dibawah seni beladiri untuk wanita.
Jadi dengan melihat sejarah teknik aikido ini merupakan peace keeping method, bukan alat untuk membuat keonaran.
Melihat aikido sbg beladiri tarung harus melihat dari fungsinya dan akar metode pelatihannya ditujukan untuk apa. Awal mulanya beladiri ini digunakan untuk menangkap seseorang yang bersenjata lengkap bahkan dengan baju zirahnya.
Kemudian beladiri ini pada dasarnya digunakan untuk pembelaan di dalam istana di mana semua orang duduk bersimpuh dan tidak diperkenankan membawa senjata ke dalam istana.